Headlines News :
Home » , , , » Margarito : MK Harus Jalankan Tugas Sesuai Prosedur

Margarito : MK Harus Jalankan Tugas Sesuai Prosedur

Written By Unknown on Tuesday 5 August 2014 | 01:25

Margarito yang merupakan pakar hukum tata negara dari Universitas Hassanudin Makassar mengatakan jika Mahkamah Konstitusi (MK) harus menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku pada saat menghadapi sengketa yang menjadi hasil Pemilu Presiden 2014. Ia pun mengharapkan supaya MK bisa terjebak hanya dengan memperhatikan selisih perolehan suara dari masing-masing kandidat. Pada sebuah diskusi yang dilakukan di Bidakara, Jakarta pada hari Senin, 4 Agustus 2014 kemarin, Margarito mengharapkan supaya MK tidak menyandera dirinya menjadi mahkamah kalkulator karena hanya sekedar menghitung angka-angka saja.

Margarito juga mengatakan, Mahkamah Konstitusi sebaiknya harus bisa menempatkan dirinya sebagai pengawal konstitusi yang fokus untuk mengawal prosedur pada seluruh tahapan, ketaatan hukum, serta semangat yang terdapat di dalam Pilpres 2014. Peran itulah yang menjadi alasan utama dibentuknya Mahkamah Konstitusi untuk memastikan martabat di dalam hukum.

Margarito pun mendorong MK untuk melakukan terobosan dalam menangani sengketa hasil pilpres. Terobosan itu sendiri sebelumnya juga pernah dilakukan oleh MK pada saat menangani sengketa hasil pemilu kepala daerah yang pada saat sekarang ini dikenal dengan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.

Margarito menilai, di pilkada saja Mahkamah Konstitusi sudah melakukan sebuah terobosan. Ia pun mempertanyakan, mengapa MK tidak bisa bergerak lebih hebat di pilpres 2014 ini? Mahkamah Konstitusi pun sudah menerima berkas gugatan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas hasil pilpres yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU pun sudah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dengan memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Sementara itu, pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

Kubu Prabowo-Hatta berpendapat, Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Partai koalisi pendukung Prabowo-Hatta itu pun  mewacanakan dibentuknya panitia khusus kecurangan Pilpres 2014 di DPR.
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Tips Bola | Info Bola | Kaskusex
Copyright © 2013. Indomasterbola - All Rights Reserved
copyright supported by indomasterbola
Proudly powered by Blogger