Headlines News :
Home » » Jaleswari Pramodhawardani Sayangkan Beredarnya Surat Keputusan DKP

Jaleswari Pramodhawardani Sayangkan Beredarnya Surat Keputusan DKP

Written By Unknown on Monday 16 June 2014 | 06:34


Jaleswari Pramodhawardani sebagai Pengamat Pertahanan sangat menyayangkan beredarnya surat keputusan Dewan Kehormatan perwira (DKP) yang dianggapnya justru seakan lari dari substansi masalah. Sebab, masyarakat hanya fokus pada perdebatan mengenai pemberhentian dengan hormat atau dipecat dari ABRI terhadap capres Prabowo Subianto. Menurut Jaleswari, dengan bocornya surat keputusan DKP tersebut, maka publik dan media hanya berkutat pada statusnya yang dipecat atau diberhentikan secara terhormat. Ia pun menilai hal itu sudah lari dari substansi yang ada.

Jaleswari yang merupakan peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini juga mengatakan, hal yang paling penting adalah supaya masyarakat mengetahui substansi mengapa DKP merekomendasikan pemberhentian terhadap Prabowo. Substansi surat DKP itu dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan masyarakat untuk memilih calon presiden yang tepat pada Pilpres 2014 di bulan July nanti.

Jaleswari menilai, seharusnya hal itu bisa menjadi fokus dari seluruh masyarakat. Ia pun mempertanyakan, bagaimana bisa ada seorang militer yang seharusnya taat pada Sapta Marga prajurit, tetapi Prabowo Subianto justru melanggar hampir semua pasal yang ada. Menurut Jaleswari, semua orang pasti sudah tahu jika prajurit harus diikat dengan hirarki komando yang padu, penghormatan pada Hak Asasi Manusia (HAM), dan juga taat pada konstitusi. Oleh sebab itu menurutnya, itu merupakan sebuah pelanggaran berat yang telah dilakukan oleh Prabowo pada saat itu.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Letnan Jenderal (Purn) Fachrul Razi sebagai Wakil Ketua DKP membenarkan substansi surat DKP yang beredar luas ke media tersebut. Surat itu pun merekomendasikan supaya Prabowo segera diberhentikan dari dinas keprajuritan. Pada surat tersebut, dituliskan jika Prabowo dengan sengaja sudah melakukan kesalahan ketika melakukan analisa tugas meskipun tahu jika Kasad sebagai Pembina tak berwenang untuk memberi tugas tersebut. Kemudian,  Prabowo juga telah melaksanakan operasi dalam stabilitas nasional, yang tidak termasuk ke dalam wewenangnya, namun wewenang Pangab. Dan hal itu sudah dilakukan berulang kali. Ditambah lagi, Prabowo juga tidak melaksanakan tanggung jawab dan tugas komando dalam tindakan Satgas Mawar dan Satgas Merpati. Prabowo juga sering bepergian ke luar negeri tanpa mendapat izin dari Pangab ataupun Kasad.

Share this post :

Post a Comment

 
Support : Tips Bola | Info Bola | Kaskusex
Copyright © 2013. Indomasterbola - All Rights Reserved
copyright supported by indomasterbola
Proudly powered by Blogger