KPU
(Komisi Pemilihan Umum) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri sebaik-baiknya
untuk menghadapi gugatan pidana yang disebut-sebut sedang direncanakan oleh
pihak pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dengan nomor urut satu,
yaitu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Walaupun begitu, KPU menyatakan bakal
mengadvokasi diri apabila memang ada pihak yang memperkarakan kinerjanya selama
ini.
KPU
tidak mempersiapkan diri untuk menghadapi tuntutan pidana dari Prabowo-Hatta.
Akan tetapi, jika nanti pada akhirnya ada pihak yang mempersoalkan KPU, maka
KPU tentu saja akan mengadvokasi diri dengan sebaik-baiknya. Ya, hal tersebut
diungkapkan oleh Sigit Pamungkas yang merupakan Komisioner KPU di Gedung KPU,
Jakarta Pusat pada hari Senin 21 Juli 2014 kemarin. Di samping itu ia juga
mengatakan, sebenarnya tidak ada alasan bagi kubu Prabowo-Hatta untuk
memidanakan pihaknya atas proses rekapitulasi suara yang sudah dijalankan
sampai dengan hasil resmi diputuskan. Hal itu disebabkan, pada setiap proses
rekapitulasi yang dilakukan pada setiap tingkatan yang ada, pihaknya itu pun sudah
mengakomodir semua keberatan dari pihak peserta pemilu.
Menurut
pendapatnya, pada setiap jenjang, baik terhadap laporan ataupun dugaan
penyimpangan pada proses rekapan ini langsung ditindaklanjuti penyelesaiannya
oleh KPU. Maka dari itu, di dalam konteks tersebut sebenarnya tidak ada argumen
apapun untuk memidanakan KPU. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tim
hukum Prabowo-Hatta sudah mengancam akan memidanakan KPU apabila rekapitulasi
nasional tetap dilanjutkan pada hari Senin pagi kemarin. Hal itu didasari
dengan alasan, terdapat kecurangan di berbagai daerah yang harus diselesaikan
terlebih dulu.
Menurut
Alamsyah yang merupakan anggota tim hukum dari pasangan capres dan cawapres
Prabowo-Hatta, jika itu tetap dilaksanakan oleh KPU maka pihaknya akan segera
mengambil tindakan. Di samping itu, sebelumnya anggota tim sukses dari pasangan
calon presiden dan calon wakil presiden yang sama itu juga, yaitu Didi Supriyanto, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menunda rekapitulasi
suara pemilu presiden di tingkat nasional. Menurut pendapat dirinya, proses
rekapitulasi di daerah-daerah masih bermasalah.
Post a Comment