Ginandjar Kartasasmita yang merupakan politikus senior
dari Partai Golkar mengungkapkan dua cara yang bisa dipertimbangkan untuk
mempercepat dilangsungkannya musyawarah nasional (munas) Golkar. Di samping
itu, Ginandjar juga setuju apabila munas tersebut bisa dilaksanakan paling
lambat pada bulan Oktober 2014 mendatang seperti ketentuan yang terdapat pada
Pasal 30 Ayat 2 butir a Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyatakan jika munas
diadakan sekali dalam lima tahun.
Ginandjar Kartasasmita mengatakan, cara pertama adalah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) harus menggerakkan internal partai supaya desakan untuk digelarnya munas pada tahun ini bisa semakin kuat. Sekarang ini, para anggota DPP harus menggerakkan dari dalam baik harian ataupun pleno untuk mendorong dilaksanakannya munas. Sementara itu, upaya lainnya juga bisa dilakukan oleh dewan pimpinan daerah (DPD) I. Ia menilai DPD bisa mendesak diselenggarakannya munas dengan bersama-sama menyampaikan aspirasi kepada DPP mengenai perlunya diselenggarakan munas. Tentu saja dengan catatan, DPD-DPD tersebut harus mengesampingkan ketakutan akan dipecat jika berseberangan dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Ginandjar Kartasasmita menganggap sikap DPD I yang mendukung musyawarah nasional (munas) digelar 2015 seperti keputusan Munas Partai Golkar di Riau yang digelar pada Oktober 2009, bukan karena keyakinan mereka, melainkan karena ketakutan. Menurutnya, suasana ketidaknyamanan ini sudah terus berkembang. Maka dari itu, ia akan menunggu pada tanggal 21 Agustus mendatanng, apakah Mahkamah Konstitusi menyatakan hasil kemenangan Jokowi-JK definitif atau tidak. Walaupun demikian, Ginanadjar mengaku tidak menghendaki munas luar biasa.
Ginandjar Kartasasmita mengatakan, cara pertama adalah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) harus menggerakkan internal partai supaya desakan untuk digelarnya munas pada tahun ini bisa semakin kuat. Sekarang ini, para anggota DPP harus menggerakkan dari dalam baik harian ataupun pleno untuk mendorong dilaksanakannya munas. Sementara itu, upaya lainnya juga bisa dilakukan oleh dewan pimpinan daerah (DPD) I. Ia menilai DPD bisa mendesak diselenggarakannya munas dengan bersama-sama menyampaikan aspirasi kepada DPP mengenai perlunya diselenggarakan munas. Tentu saja dengan catatan, DPD-DPD tersebut harus mengesampingkan ketakutan akan dipecat jika berseberangan dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Ginandjar Kartasasmita menganggap sikap DPD I yang mendukung musyawarah nasional (munas) digelar 2015 seperti keputusan Munas Partai Golkar di Riau yang digelar pada Oktober 2009, bukan karena keyakinan mereka, melainkan karena ketakutan. Menurutnya, suasana ketidaknyamanan ini sudah terus berkembang. Maka dari itu, ia akan menunggu pada tanggal 21 Agustus mendatanng, apakah Mahkamah Konstitusi menyatakan hasil kemenangan Jokowi-JK definitif atau tidak. Walaupun demikian, Ginanadjar mengaku tidak menghendaki munas luar biasa.
Post a Comment