Hidayat Nur
Wahid mengungkapkan, PKS mendukung dibentuknya pansus kecurangan Pemilu
Presiden 2014 di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). PKS beralasan ingin mendorong
DPR untuk melakukan tugas kontrol terhadap pelaksanaan Pilpres 2014 kemarin.
Sebagai Ketua Fraksi PKS di DPR, Hidayat Nur Wahid pun menjelaskan, bahwa
dukungan yang diberikan oleh pihaknya untuk membentuk pansus pilpres diberikan
karena banyaknya keluhan publik mengenai penyelenggaraan pilpres. Menurut
penilaian Hidayat, merupakan hal yang sangat wajar terjadi pada saat kemudian
timbul usulan pembentukan pansus pilpres di DPR.
Hidayat Nur
Wahid mengatakan, selama melakukan reses pihaknya sudah menemukan sejumlah
masyarakat yang mengkritik pelaksanaan pilpres 2014 kemarin. Pada saat
dihubungi, Hidayat pun menilai wajar jika kemudian PKS ikut mendalami terkait
persoalan tersebut dalam bentuk memberikan dukungan untuk pembentukan panitia
khusus kecurangan Pemilu Presiden 2014 untuk mencari kebenaran.
Hidayat Nur
Wahid juga menuturkan, bahwa wacana pembentukan pansus ini pun harus
dimanfaatkan oleh DPR dengan baik untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi di
penghujung masa kerjanya di tahun ini. Menurut pendapat dirinya, pembentukan
pansus pilpres bukan untuk menganulir penetapan Joko Widodo dan Jusuf Kalla
sebagai presiden dan wakil presiden yang terpilih pada Pilpres 2014 lalu serta
sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hidayat Nur
Wahid mengungkapkan, pansus pilpres ini tidak memiliki tujuan untuk menganulir
calon tertentu. Namun ia menjelaskan, jika pilpres 2014 kemarin meminta
pertanggungjawaban dari KPU yang dirasa sudah melakukan banyak hal yang tidak
sesuai dengan semangat pilpres dan undang-undang yang berlaku di Tanah Air kita
ini.
Seperti yang
telah diberitakan sebelumnya, pembentukan pansus Pilpres 2014 ini merupakan
usulan yang diajukan oleh koalisi dari pasangan Prabowo Subianto dan Hatta
Rajasa. Hal itu disebabkan, mereka menuding pelaksanaan Pilpres 2014 sarat akan
praktik kecurangan. Mereka pun menggugat penetapan Jokowi-JK sebagai pemenang
Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Post a Comment