Pilkada langsung dianggap kurang baik oleh sejumlah
partai sehingga mereka mengusulkan untuk mengesahkan Pilkada oleh DPRD. Ya, setelah sempat padam selama 2 tahun lebih,
akhir-akhir ini gugatan terhadap sistem pemilihan
langsung kepala daerah itu semakin menggelinding keras. Proposal pemerintah yang pada
awalnya kurang gereget sekarang ini semakin bertenaga saja usai menerima suntikan
dari partai politik yang tergabung di dalam Koalisi Merah Putih. Sebelumnya,
beberapa tokoh pun sudah melontarkan suara nyaring untuk mengubah sistem
pemilihan langsung. Memang terdapat sejumlah argumentasi yang dikemukakan
untuk meninggalkan pilkada sebagai sebuah sistem pemilu.
Pilkada langsung berbiaya relatif besar, baik yang
ditanggung oleh kandidat ataupun pemerintah daerah. Yang kedua, maraknya
permainan politik uang,
yang disebut-sebut sebagai pemicu banyaknya kepala daerah yang menjadi
pesakitan hukum lantaran tersandung masalah tertentu. Ketiga, terciptanya
disharmonisosial dan
birokrasi, yang ditandai dengan keterbelahan warga dan aparat birokrasi karena
mendukung kandidat tertentu. Akan tetapi, tentu saja jalan keluarnya tidak sesederhana
itu. Mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD menjadikan Indonesia seolah-
olah ahistoris.
Seperti yang diketahui, Indonesia sebelumnya memang
sudah memiliki catatan kelam selama kepala daerah dipilih oleh DPRD, yang
mendorong banyak pihak berteriak lantang, dengan kemarahan yang sudah sampai pada
puncaknya pada saat itu. Sering tersiar kabar buruk di banyak daerah mengenai maraknya
permainan politik uang, baik di dalam proses pemilihan itu sendiri atau pun di dalam
proses pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepala daerah setiap akhir
tahun. Supaya terpilih, maka setiap kandidat dipaksa untuk berlomba menyuap
anggota Dewan.
Suap politik itulah yang tidak jarang berujung pada hal-hal yang tragis karena
walaupun kandidat sudah memberikan segepok uang, namun dukungan suara tidak
juga didapat lantaran sang wakil rakyat memasang kaki ke lebih dari sepasang kandidat. Pembahasan LPJ setiap
akhir tahunnya menjadi momok yang menakutkan bagi kepala daerah. Sebab, jika
ditolak, bisa berujung pada pemakzulan oleh DPRD. Oleh sebab itu, suap politik
uang menjadi satu-satunya cara yang paling ampuh untuk digunakan.
Post a Comment