Headlines News :
Home » , , » Dwi Martono Sayangkan Ketidakmampuan KPU

Dwi Martono Sayangkan Ketidakmampuan KPU

Written By Unknown on Sunday 17 August 2014 | 00:21

Dwi Martono sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum dari pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menyayangkan ketidakmampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membendung kesimpangsiuran kabar yang beredar usai pencoblosan Pemilu Presiden 2014 di bulan July 2014 lalu. Dwi pun menengarai jika KPU ikut terpengaruh dari hasil survei dalam mengambil keputusan berhubungan dengan pemenang pilpres tersebut.
Dwi Martono menilai, Pemilu Presiden 2014 ini didukung oleh survei ilmiah, yang digunakan untuk menggiring opini tentang pemenang pemilu. Ya, hal tersebut diungkapkan oleh Dwi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Jumat 15 Agustus 2014 kemarin. Pada awal penyampaian pendapatnya itu, Dwi pun mengenalkan diri kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi tentang kapasitasnya sebagai saksi ahli oleh tim kuasa hukum Prabowo-Hatta.
Dwi Martono menyebutkan dirinya sebagai mantan anggota KPU yang berasal dari Kota Batu, Provinsi Jawa Timur untuk periode 2003-2009 lalu. Pada saat menjalani tugasnya di KPU Kota Batu, Dwi pun mengaku selalu fokus untuk mengkaji permasalahan pemilu dan intens di bidang sistem teknologi pemilu. Ia pun mengaku sudah mencoba untuk membuktikan adanya scientific criminal.
Dwi Martono menjelaskan, pada tanggal 9 hingga 22 Juli 2014 lalu, sudah beredar banyak informasi terkait dengan hasil pilpres yang sudah membingungkan seluruh masyarakat. Dwi pun menyebutkan jika mayoritas informasi itu berasal dari lembaga survei yang saling klaim memiliki hasil analisis paling akurat. Ia pun berpendapat seolah-olah hasil KPU itu merupakan dikte dari lembaga survei atau sebenarnya memang begitu sehingga pemilu jadi terkesan berat sebelah.
Dwi Martono pun menyampaikan, jika KPU tidak mampu menyelenggarakan pemilu dengan adil dan jujur. Setidaknya ada 4 alasan yang mendorong Dwi menyampaikan hal itu, yaitu kegagalan KPU memberikan informasi mengenai pemilu secara utuh, ketidakmampuan KPU menjaga otoritas dalam mengelola tahapan pemilu, ketidakmampuan KPU menempatkan diri dalam pelanggaran pemilu, dan mencederai hak politik yang dimiliki oleh setiap warga negara.
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Tips Bola | Info Bola | Kaskusex
Copyright © 2013. Indomasterbola - All Rights Reserved
copyright supported by indomasterbola
Proudly powered by Blogger